Gambar by google |
Tahun 2013 lalu, aku pernah mengikuti seminar yang di isi oleh mba Aisya Maharani dari founder halal Indonesia. Tapi, sekarang ini aku tidak akan membahas isi seminar itu. :)
Di dalam Al Quran sudah jelas di tuliskan “Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang telah direzekikan kepadamu dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya” (Q.S. Al-Maidah : 88)
Allah memerintahkan untuk kita memakan makanan yang halal lagi baik (Thayyiban). Tidak hanya sekedar halal tetapi harus yang baik bagi tubuh kita. Bahkan halal disejajarkan dengan ketaqwaan kita. Menjauhi yang haram dan mencari yang halal merupakan tolak ukur kadar keimanan kita terhadap Allah.
Sekalipun tinggal di negara mayoritas muslim, kita juga harus berhati-hati untuk membeli makanan. Karena masih banyak restoran yang menyajikan menu tidak halal terutama restoran-restoran oriental. Banyak makanan-makanan ringan yang komposisinya mengandung zat yang diharamkan. Karena ketidak tahuan masyarakat sehingga bnyak yang mengkonsumsinya.
Sertifikasi halal juga merupakan hal yang harus kita perhatikan. Seperti pengalaman di Malaysia, setiap restoran yang menyajikan makanan dan dapat dinikmati orang-orang Muslim wajib mempunyai sertifakat halal/sijil halal. Dan sijil halal tersebut harus jelas dari kementrian agama dan pastinya sudah lulus audit dari pihak kementrian yang mengeluarkan sertifikasi halal.
Jadi kebiasaan bagi aku pribadi. Setiap masuk ke restoran hal yang ku tanyakan adalah sertifikasi halal. Bahkan membeli ice cream yang ku lihat pekerjanya semua China yang ku tanya adakah sertifikasi halal mereka. Kadang kala kita harus selektif dan sedikit cerewet soal makanan. Bukan sok suci atau sok bersih. Tetapi, kita harus berhati-hati. Apalagi sekarang banyak beredar para penjual makanan yang menggunakan bahan yang tidak bisa atau tidak boleh kita konsumsi. Banyak berita terbaca penjual bakso menggunakan daging tikus, dengan daging babi dan lain sebagainya. Dan tidak sekedar pada makanan tetapi juga pada alat kosmetik juga ada yang menggunakan zat-zat varian yang tidak halal.
Karena soal makan nggak sekedar perut kenyang tetapi kita perlu memperhatikan zat varian tambahan makanan yang ada dimakanan yang kita konsumsi. Jika kita memakan makanan yang haram maka amalan kita selama 40 hari akan tertolak.